JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru berinisial MAM dalam kasus perintangan penyidikan berbagai kasus, mulai dari PT Timah, korupsi impor gula, hingga kasus pemberian fasilitas ekspor CPO.
MAM dan tersangka lain diduga melakukan pemufakatan jahat untuk membuat konten berita negatif di media sosial.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, bilang MAM bersama tersangka lainnya sepakat membuat konten dan berita yang menyudutkan Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan sejumlah kasus yang sedang berjalan.
Kejaksaan Agung menilai tindakan itu mengganggu jalannya proses penyidikan.
Baca Juga Terbaru! Kejagung Ungkap 3 Tersangka Korupsi Satelit Kemhan, Negara Rugi hingga Rp300 M di https://www.kompas.tv/nasional/591929/terbaru-kejagung-ungkap-3-tersangka-korupsi-satelit-kemhan-negara-rugi-hingga-rp300-m
#kejagung #tersangka #korupsitimah #cpo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591976/kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-pt-timah-hingga-cpo-begini-peran-mam