JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons permasalahan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat yang meresahkan, Puspom TNI melakukan kerja sama dengan Polri untuk melakukan penertiban.
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyampaikan TNI terus melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dirinya pun menegaskan, jika ada oknum TNI yang terlibat dalam organisasi masyarakat dan meresahkan warga, maka Puspom TNI akan langsung menangani kasus tersebut.
Sedangkan jika anggota ormas yang meresahkan berasal dari masyarakat sipil, maka kasus tersebut segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Komisi III DPR melakukan rapat dengan Advokat Anti-Premanisme atau TUMPAS pada Rabu siang.
Anggota Advokat Anti-Premanisme, Saor Siagian, menyampaikan sejumlah contoh aksi premanisme yang meresahkan di kalangan masyarakat.
Saor menyebut tindakan meresahkan itu tidak hanya berupa ancaman verbal, melainkan juga tak segan menggunakan senjata.
Dirinya mendesak Komisi III DPR untuk segera menangani permasalahan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat.
Apakah satgas ini mampu membasmi ormas meresahkan yang dinilai mengganggu investasi?
Kita bahas bersama Koordinator Tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme, Saor Siagian, dan Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi.
Baca Juga Tindak Tegas Ormas Pemerintah akan Bentuk Satgas Penanganan Premanisme, TNI-Polisi Bekerja Sama di https://www.kompas.tv/nasional/592026/tindak-tegas-ormas-pemerintah-akan-bentuk-satgas-penanganan-premanisme-tni-polisi-bekerja-sama
#tni #ormas #premanisme #polri #bin
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592069/full-polri-tni-dan-bin-bergabung-berantas-premanisme-berkedok-ormas