Surprise Me!

Jasaraharja Hapus Tunggakan Saat Pemutihan Pajak Kendaraan

2025-05-09 667 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS TV - Program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Lampung disambut antusias oleh masyarakat.

Baca Juga Gerebek Bandar Sabu, Polisi Sita 6 Kg Sabu di https://www.kompas.tv/regional/592001/gerebek-bandar-sabu-polisi-sita-6-kg-sabu

Sejak dibukanya program tersebut pada 01 Mei kemarin, warga ramai-ramai datang ke kantor samsat untuk mengurus pajak kendaraan demi mendapatkan pemutihan tunggakan serta denda pajak, hingga bebas bea balik nama dan gratis pajak progresif.

Tak hanya itu, warga pemilik kendaraan juga diberikan keringanan oleh PT Jasa Raharja Lampung berupa, pembebasan tunggakan pokok sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan terhitung sebelum tahun 2023.

Sementara untuk tahun 2023-2024 dan 2024-2025, hingga denda tahun berjalan, masyarakat tetap diwajibkan untuk membayar.

Setidaknya tercatat sudah puluhan ribu kendaraan roda 2 dan roda 4 telah mengurus pemutihan pajak kendaraan.

Masyarakat diiimbau untuk dapat memanfaatkan program yang digulirkan oleh pemerintah Provinsi Lampung Jasa Raharja dan kepolisian ini, karena akan ditutup pada 31 Mei 2025 mendatang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592230/jasaraharja-hapus-tunggakan-saat-pemutihan-pajak-kendaraan