LAMPUNG, KOMPAS TV- Oknum sopir dan kernet truk pertamina di Lampung di tangkap polisi karena melakukan pengoplosan bbm jenis pertalite dengan minyak mentah.
Baca Juga Detik-Detik Pompa Penyimpanan BBM SPBU Meledak di https://www.kompas.tv/regional/592232/detik-detik-pompa-penyimpanan-bbm-spbu-meledak
Kedua pelaku berinisial A dan I memalsukan pertalite dengan cara mengangkut bbm dari depo pertamina yang seharusnya disalurkan ke spbu di Lampung Tengah, namun di perjalanan keduanya berhenti untuk mengoplosnya dengan minyak mentah.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mengaku kendaraan nya rusak setelah mengisi bbm di salah satu spbu tersebut.
Polisi mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang kedapatan mengoplos minyak, agar mengelebui pihak pertamina , pelaku sengaja mematikan GPS truk.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 54 undang-undang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 60 miliar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592234/palsukan-pertalite-sopir-kernet-truk-pertamina-ditangkap