KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut bahwa penangkapan mahasiswi ITB justru bertentangan dengan semangat perlindungan dan jaminan atas kebebasan berekspresi.
Ia menekankan bahwa ekspresi dalam bentuk kritik terhadap pejabat atau mantan pejabat negara melalui berbagai cara, seperti tulisan, karya seni, digital, satir, sarkastik, atau bentuk seni lainnya, tidak boleh dikriminalisasi.
Amnesty International Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk segera dan tanpa syarat membebaskan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi tersebut.
Baca Juga Pro-Kontra Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Kriminalisasi Ekspresi? di https://www.kompas.tv/nasional/592503/pro-kontra-penangkapan-mahasiswi-itb-pembuat-meme-prabowo-jokowi-kriminalisasi-ekspresi
#prabowo #jokowi #memeprabowojokowi #itb #mahasiswiitb
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592504/tegas-amnesty-indonesia-desak-polisi-bebaskan-mahasiswi-itb-pembuat-meme-prabowo-jokowi