KOMPAS.TV - Pemerintah telah membentuk satgas terpadu untuk menertibkan preman berkedok ormas yang mengganggu iklim usaha.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengingatkan, langkah tegas organisasi masyarakat (ormas) dapat dibubarkan jika terbukti mengganggu ketertiban masyarakat.
Kemenko Polkam menyatakan terus melakukan monitoring atas operasi satgas terpadu pemberantasan premanisme yang dilakukan kepolisian.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsda Eko Dono Indarto, mengatakan satgas diharapkan bisa menekan angka premanisme.
Sesuai regulasi, ormas bisa dibubarkan jika mengganggu ketertiban.
Baca Juga Polda Kalsel Tangkap 135 Tersangka Premanisme dalam Operasi Sikat Intan di https://www.kompas.tv/nasional/592607/polda-kalsel-tangkap-135-tersangka-premanisme-dalam-operasi-sikat-intan
#ormas #preman #menkopolkam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592608/bentuk-satgas-pemerintah-pastikan-premanisme-dan-ormas-langgar-aturan-akan-ditindak