JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pengemudi minibus yang menabrak siswa SMA Negeri 5 Bandung sebagai tersangka. Pengemudi tersebut adalah seorang perempuan lanjut usia berinisial H-S.
Menurut Kanit Gakkum Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kecelakaan maut yang menewaskan siswa SMA Negeri 5 Bandung. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan H-S sebagai tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara terhadap tersangka. H-S diketahui masih ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.
Setelah proses pemberkasan selesai dirampungkan, tersangka H-S akan dititipkan di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung.
#mahasiswi #bandung #polisi
Baca Juga [FULL] Parade Militer hingga Alutsista Rusia di Peringatan Hari Kemenangan Rusia ke-80 di https://www.kompas.tv/nasional/592603/full-parade-militer-hingga-alutsista-rusia-di-peringatan-hari-kemenangan-rusia-ke-80
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592611/full-sederet-fakta-kasus-tabrakan-siswa-sman-5-bandung-pengemudi-lansia-jadi-tersangka