JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung, Andriyanto Rikrik Kusmara, membenarkan bahwa salah satu mahasiswinya saat ini masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus meme Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Andriyanto mengatakan, berbagai upaya komunikasi terus dilakukan pihak kampus, agar sang mahasiswi bisa dibina oleh ITB dan tidak menjalani proses pidana.
Sementara itu, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB mendesak agar pihak kepolisian membebaskan mahasiswi tersebut.
Keluarga Mahasiswa ITB menyatakan, penangkapan terhadap mahasiswi karena unggahan meme tidak akan menyurutkan semangat mereka untuk tetap bersuara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Simak informasi selengkapnya melalui tayangan berikut.
#itb #mahasiswa #jokowi
Baca Juga Apresiasi Sikap Istana, ITB Siap Bina Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo-Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/592647/apresiasi-sikap-istana-itb-siap-bina-mahasiswi-tersangka-meme-prabowo-jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592649/full-jerat-hukum-uu-ite-bagi-mahasiswi-itb-di-kasus-meme-viral-prabowo-jokowi