JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara melihat kondisi saat ini lapangan pekerjaan sempit dan banyak diskriminasi persyaratan usia.
"Karena kalau kita lihat ya sekarang itu lapangan kerja semakin sempit. Jadi yang para korban PHK tadi itu banyak mendapatkan diskriminasi berdasarkan usia. Mereka punya pengalaman 10 tahun lebih, tapi begitu mereka di PHK, lapangan kerja yang terbuka satu-satunya sekarang itu tidak bisa kembali ke sektor industri pengolahan yang formal," ungkap Bhima.
Terbatasnya lapangan kerja di sektor formal, membuat para pekerja beralih ke sektor informal.
"Ini kalau kita lihat pada 2020 pandemi itu angkanya langsung meroket 60,4% di sektor informal dan angkanya tetap tinggi sampai tahun 2024," katanya.
Sementara itu, yang menjadi persoalan lain adalah mismatch dari sisi pendidikan.
Lulusan fresh graduate S1 sederajat dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2024 semakin meningkat. Jadi semakin pendidikan kita tinggi tidak menjamin itu lapangan kerja semakin terbuka.
Saksikan selengkapnya dalam program Dipo Investigasi episode Nestapa Pencari Kerja, di kanal youtube KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/593040/lapangan-kerja-sempit-indonesia-darurat-lapangan-pekerjaan-dipo-investigasi