MEDAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kurir narkoba yang membawa 22 kilogram sabu menggunakan sepeda motor. Pelaku ternyata seorang residivis kasus yang sama dan sudah berulang kali mengantar narkoba.
Rekaman video memperlihatkan detik-detik saat polisi meringkus pelaku H di Jalan Aksara, Medan. Sempat berupaya kabur, pelaku akhirnya ditangkap.
Dari pelaku, petugas menyita sabu seberat 22 kilogram yang disimpan di dalam kardus. Menurut rencana, sabu tersebut hendak diantar pelaku ke seseorang berinisial J.P. yang berada di kawasan Pancur Batu. Diduga pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan MalaysiaIndonesia.
Baca Juga Pengiriman 74 Kg Ganja di Truk Durian dari Sumbar ke Jakarta Digagalkan Polisi, 2 Kurir Ditangkap di https://www.kompas.tv/nasional/574822/pengiriman-74-kg-ganja-di-truk-durian-dari-sumbar-ke-jakarta-digagalkan-polisi-2-kurir-ditangkap
#medan #narkoba #residivis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593117/polisi-tangkap-kurir-narkoba-bawa-22-kg-sabu-dengan-motor