JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang penagih utang atau debt collector yang mengamuk dan menganiaya karyawan pabrik di Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap.
Kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan bisa ditangkap. Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Cengkareng.
Dari pelaku, polisi menyita senjata tajam jenis parang. Diketahui pelaku datang bersama tiga rekan lainnya. Kini polisi masih mengejar pelaku lain.
Sebelumnya, sekelompok penagih utang atau debt collector tanpa izin memaksa masuk ke dalam pabrik di Cengkareng, Jakarta Barat.
Namun, upaya mereka dihalangi karyawan pabrik hingga akhirnya terjadi cekcok.
Akibatnya, salah satu pelaku menganiaya karyawan pabrik hingga terjatuh.
Mereka memaksa masuk ke dalam pabrik untuk mencari seseorang yang terlibat utang-piutang.
Tidak hanya itu, pelaku yang berjumlah 4 orang juga menggoyang-goyangkan pagar pabrik.
Baca Juga Sekelompok Pria Ngaku 'Debt Collector' Ngamuk dan Aniaya Karyawan Pabrik, 1 Pelaku Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/593065/sekelompok-pria-ngaku-debt-collector-ngamuk-dan-aniaya-karyawan-pabrik-1-pelaku-ditangkap
#debtcollector #penganiayaan #karyawanpabrik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593258/debt-collector-aniaya-karyawan-pabrik-di-cengkareng-polisi-tangkap-pelaku-kurang-dari-24-jam