JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembekuan badan hukum organisasi masyarakat yang meresahkan.
Supratman menegaskan, pengawasan terhadap ormas merupakan kewenangan Kemendagri.
Kementerian Hukum dan HAM baru akan menindaklanjuti apabila sudah ada keputusan resmi dari pemerintah.
#kemendagri #ham #ormas #premanisme
Baca Juga Prabowo Ajak PM Australia Berkuda di Hambalang, Albanese: Saya Penunggang Kuda yang Baik! di https://www.kompas.tv/nasional/593502/prabowo-ajak-pm-australia-berkuda-di-hambalang-albanese-saya-penunggang-kuda-yang-baik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593504/menkumham-tunggu-rekomendasi-kemendagri-soal-pembekuan-badan-hukum-ormas-meresahkan