SOLO, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, melanjutkan mediasi gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo, Rabu (14/5/2025) kemarin.
Pada sidang mediasi ke-3 ini, kuasa hukum Jokowi tetap menolak permintaan penggugat menunjukkan ijazah asli, termasuk kehadiran Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Y. B. Irpan, bilang tetap melanjutkan ke proses persidangan agar pihak penggugat bisa membuktikan dalilnya.
Sementara kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, Andhika Dian Prasetyo, mengaku siap melanjutkan ke persidangan.
Andhika menegaskan pihaknya siap beradu bukti maupun dalil di persidangan.
Baca Juga [FULL] Dr. Tifa Buka Suara Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/593573/full-dr-tifa-buka-suara-usai-diperiksa-polda-metro-jaya-terkait-kasus-ijazah-jokowi
#ijazahjokowi #ijazahpalsu #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593576/gugat-ijazah-palsu-jokowi-penggugat-siap-adu-data-dan-fakta