Polda Riau hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Setelah pemeriksaan sejumlah saksi, Polda Riau masih membutuhkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait petonsi kerugian negara dalam perkara ini.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, yang paling disorot dalam kasus ini. Ia bahkan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi hingga 12 kali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terakhir terhadap Muflihun dilakukan pada pekan lalu.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #SPPDFiktifdprdriau #muflihun
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg