DEPOK, KOMPAS.TV - Tujuh orang penagih utang atau debt collector ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dari tujuh orang pelaku, dua di antaranya kedapatan membawa senjata api.
Penangkapan ini berawal dari Satreskrim Polres Metro Depok bersama Tim Perintis Presisi menggelar razia premanisme di wilayah Depok.
Polisi menemukan tujuh orang pelaku, diduga penagih utang atau debt collector.
Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan. Dua dari tujuh pelaku kedapatan membawa senjata api, dengan empat peluru tajam dan satu peluru karet. Polisi masih mendalami tujuan pelaku membawa senjata api.
Baca Juga Debt Collector di Jakarta Jual Motor Sitaan, Polisi Tangkap Pelaku di Warung Kopi di https://www.kompas.tv/regional/593551/debt-collector-di-jakarta-jual-motor-sitaan-polisi-tangkap-pelaku-di-warung-kopi
#debtcollector #senjata #pistol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593713/polisi-amankan-7-debt-collector-di-depok-2-orang-bawa-senjata-api-dan-peluru-tajam