DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Depok menggelar razia preman di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Tujuh orang penagih utang ditangkap, dua di antaranya membawa senjata api.
Satreskrim Polres Metro Depok bersama Tim Perintis Presisi menangkap tujuh penagih utang atau debt collector dalam rangka Operasi Brantas Jaya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua preman yang kedapatan membawa senjata api. Polisi juga menyita empat peluru tajam dan satu peluru karet.
Polisi masih mendalami tujuan pelaku membawa senjata api. Selain itu, polisi bakal melakukan uji balistik.
Baca Juga Permintaan Maaf Anggota DPRD Usai Viral Nyawer DJ: Maaf Kalau Tidak Nyaman... di https://www.kompas.tv/regional/593772/permintaan-maaf-anggota-dprd-usai-viral-nyawer-dj-maaf-kalau-tidak-nyaman
#preman #raziapreman #polisi #senjata
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593775/detik-detik-polisi-ringkus-7-debt-collector-di-depok-2-bawa-senjata-api