LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca pembunuhan dua bocah kakak beradik berusia 8 dan 4 tahun di kawasan perkebunan dekat rumah korban di Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, polisi terus melakukan penyelidikan intensif.
Polresta Pesisir Barat dibantu Polda Lampung telah memeriksa lima orang saksi, mulai dari tetangga hingga saksi yang pertama kali menemukan jasad kedua korban.
Selain itu, polisi juga tengah menguji sampel DNA di laboratorium forensik (Puslabfor) serta memeriksa sidik jari pada barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga tersebut.
#polisi #lampungbarat #ujidna
Baca Juga Polisi Razia Preman Berkedok Juru Parkir Liar di Tanah Abang dan Palembang di https://www.kompas.tv/nasional/593854/polisi-razia-preman-berkedok-juru-parkir-liar-di-tanah-abang-dan-palembang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593855/update-polisi-periksa-saksi-uji-dna-kasus-pembunuhan-kakak-adik-di-lampung