Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia menghadapi tantangan berat, bukan hanya karena masifnya jaringan pengedar, tetapi juga disebabkan sebagian besar peredaran barang haram dikendalikan dari balik penjara. Di Provinsi Riau, sejumlah pengungkapan kasus membuktikan bahwa para narapidana (napi) tidak kehilangan kuasa meski sudah menjalani hukuman. Mereka tetap bisa mengatur distribusi, mengendalikan kurir, hingga mengelola pembayaran, dari dalam sel tahanan.
Fenomena ini menjadi ironi sekaligus tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum. Lapas dan rutan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi justru berubah menjadi markas baru bagi pengendalian kejahatan terorganisir.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #jaringannarkoba #jaringannarkobainternasional
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg