KOMPAS.TV - Rektor Universitas Gadjah Mada, beserta tujuh akademisi, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman terkait ijazah Jokowi.
Pihak penggugat ingin UGM membuktikan keaslian jejak akademik Jokowi di kampus.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi turut menyeret dekan hingga rektor UGM. Mereka digugat oleh advokat bernama Komardin ke PN Sleman pada 5 Mei lalu.
Jelang sidang gugatan di Pengadilan Sleman pada 22 Mei mendatang, Komardin selaku penggugat akan membawa sejumlah bukti, salah satunya video pengakuan Jokowi terkait Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Bukti lain berupa video yang memperlihatkan salah seorang yang memfoto skripsi Jokowi.
Menghadapi sidang perdana gugatan, pihak UGM juga telah menyiapkan sejumlah bukti.
Meski tidak berdampak secara kelembagaan bagi UGM, namun pihak UGM menyebut polemik ini telah menyita tenaga dan waktu otoritas kampus.
Sebelumnya, Komardin, seorang warga Makassar, menggugat Rektor Universitas Gadjah Mada dan tujuh akademisi UGM ke Pengadilan Negeri Sleman lantaran dinilainya membiarkan polemik ijazah Jokowi terus berlangsung.
UGM diminta membuktikan keaslian jejak akademik Jokowi di kampus.
Baca Juga Teman Kuliah Jokowi Siap Bersaksi: Saya Kuliah Bersama Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM di https://www.kompas.tv/regional/594027/teman-kuliah-jokowi-siap-bersaksi-saya-kuliah-bersama-jokowi-di-fakultas-kehutanan-ugm
#jokowi #ugm #ijazahpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594030/kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-wakil-rektor-ugm-tak-terganggu-dengan-polemik-ini