Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir Mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipindahtangankan, meski saat ini ada di bengkel. Tim Lembaga Antirasuah melakukan pemantauan ketat atas kendaraan itu.
“(Dipantau) untuk memastikan jika nanti dibutuhkan dalam proses penyidikan barang tersebut tersedia dengan baik dan tidak dipindahtangankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Mobil itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Selain mobil, KPK juga turut menyita Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Sampai saat ini, KPK masih belum memanggil Ridwan Kamil, padahal sudah dua kendaraannya disita.