KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, atau BMKG, telah melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan sepihak oleh ormas ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini juga menyita perhatian Kementerian ATR/BPN yang akan bertindak dengan mengecek status kepemilikan tanah tersebut.
Inilah lahan yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan, yang tengah diselidiki polisi.
Awalnya, pihak BMKG sebagai pelapor mengaku mendapatkan gangguan keamanan dari salah satu ormas, sehingga rencana pembangunan gedung arsip BMKG di lahan ini terkendala.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah memasang plang yang bertuliskan bahwa lahan dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Merespons kasus ini, Kementerian ATR/BPN akan mengecek status tanah di kawasan Pondok Betung, Tangerang, Banten. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bilang akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan BMKG terkait kasus ini.
Sebelumnya, BMKG melaporkan dugaan pendudukan lahan negara di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, oleh ormas ke Polda Metro Jaya. Rencananya, lahan ini akan dibangun gedung arsip BMKG, namun tertunda hingga dua tahun karena alasan gangguan keamanan oleh ormas.
Baca Juga Polisi Tangkap Ketua Ormas yang Ancam dan Segel Perusahaan Pabrik Karet di Kalteng di https://www.kompas.tv/regional/595273/polisi-tangkap-ketua-ormas-yang-ancam-dan-segel-perusahaan-pabrik-karet-di-kalteng
#polisi #bmkg #ormas #lahan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595277/bmkg-laporkan-dugaan-pendudukan-lahan-oleh-ormas-menteri-atr-bpn-kami-akan-cek-status-lahan