JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid buka suara terkait klaim kepemilikan lahan oleh ormas di kawasan Pondok Betung.
"Sangat disayangkan atas langkah yang dibuat ormas tersebut. Maka kami dari ATR/BPN akan kami cek," ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Nusron mengatakan selama lahan tersebut masih tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, maka tanah sebagai BMN atau barang milik negara.
"Apakah sudah bersertifikat atau belum, selama tercatat di DJKN, maka tanah tersebut kami anggap sebagai aset negara. Ini pola semacam ini oleh ormas apapun oleh siapapun tidak boleh apalagi menyangkut BMN," jelasnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG, sudah klarifikasi dari beberapa saksi, dan menerima beberapa barang bukti.
Video Editor: Galih
#nusron #bmkg #ormas
Baca Juga Wamen Fajar Riza Tegaskan Penguasaan Bahasa Asing dan Penguatan PAUD demi Generasi Emas 2045 di https://www.kompas.tv/pendidikan/595274/wamen-fajar-riza-tegaskan-penguasaan-bahasa-asing-dan-penguatan-paud-demi-generasi-emas-2045
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595286/menteri-nusron-akan-telusuri-status-lahan-bmkg-yang-diduga-diduduki-ormas