KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota ormas dan enam orang mengaku ahli waris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyatakan ke-17 orang ini ditangkap atas dugaan menguasai lahan tanpa hak dan menyewakan kepada pedagang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan anggota ormas untuk mendapat keuntungan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus ini, termasuk mengungkap siapa dalang penguasaan lahan milik BMKG.
Untuk mengetahui penanganan kasus lahan BMKG yang dikuasai ormas, kita terhubung dengan jurnalis Kompas TV Nico Anggriawan dan juru kamera Septhayoga di Polda Metro Jaya.
Baca Juga BMKG Laporkan Dugaan Pendudukan Lahan oleh Ormas, Menteri ATR/BPN: Kami Akan Cek Status Lahan di https://www.kompas.tv/nasional/595277/bmkg-laporkan-dugaan-pendudukan-lahan-oleh-ormas-menteri-atr-bpn-kami-akan-cek-status-lahan
#bmkg #tangsel #lahan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595478/kasus-lahan-bmkg-di-tangsel-polisi-tangkap-11-anggota-ormas-dan-6-orang-mengaku-ahli-waris