Surprise Me!

Ormas Duduki Lahan BMKG di Tangsel, Begini Pengakuan 17 Orang yang Ditangkap

2025-05-25 1 Dailymotion

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Dari 17 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan anggota ormas, sementara 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris.

Selain menangkap 17 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa atribut ormas, rekapitulasi uang parkir, dan beberapa bukti transfer.

Anggota ormas diduga melakukan pungutan liar terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan tersebut. Di antaranya, pedagang makanan dipungut sebesar Rp3,5 juta per bulan, dan pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta.

Seluruh pelaku dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Baca Juga Nusron soal Lahan Diakui GRIB Jaya di Tangsel: Berstatus Sertifikat Hak Pakai BMKG, Tak Ada Sengketa di https://www.kompas.tv/nasional/595473/nusron-soal-lahan-diakui-grib-jaya-di-tangsel-berstatus-sertifikat-hak-pakai-bmkg-tak-ada-sengketa

#ormas #bmkg #tangsel #lahanbmkg

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595504/ormas-duduki-lahan-bmkg-di-tangsel-begini-pengakuan-17-orang-yang-ditangkap