Surprise Me!

Rumah Lurah Dibakar, 3 Tersangka Ditetapkan!

2025-05-26 0 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Usai dilakukan penyelidikian sekitar sepekan Polda Lampung akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah milik Sukardi seorang lurah atau kepala kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Baca Juga Atap Gedung DPRD Kab. Pesawaran Ambruk di https://www.kompas.tv/regional/595642/atap-gedung-dprd-kab-pesawaran-ambruk

Penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa sekitar 24 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti kuat hingga melakukan gelar perkara.

Ketiga tersangka diantaranya berinisal R/A dan S yang saat ini sudah ditahan di Mapolda Lampung , dalam perkara ini ketiga tersangka memiliki peran sebagai provokator hingga pengerusakan dan pembakaran.

Diketahuai kericuhan masa dipicu karena aksi penikaman hingga menewaskan korban supriadi warga desa setempat, oleh seorang pelaku berinisial S yang merupakan kerabat dekat dari oknum Lurah tersebut.

Pelaku menikam korban setelah sempat cekcok lantaran tidak terima dengan postingan dimedia sosial, soal dugaan penyelewengan bantuan sosial berupa beras yang dilakukan oleh Lurah Gunung Agung Sukardi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595645/rumah-lurah-dibakar-3-tersangka-ditetapkan