Surprise Me!

Tok! Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta, Ajukan Banding?

2025-05-27 1 Dailymotion

LOMBOK, KOMPAS.TV Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta kepada Agus, seorang difabel yang terjerat kasus pelecehan seksual.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Hakim Ketua, Mahendrasmara di PN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (27/5/2025).

Tim kuasa hukum Agus berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Kita pikir-pikir dulu selama 7 hari, tapi pasti kita akan melakukan upaya hukum banding terkait putusan ini," ujar tim kuasa hukum Agus, Michael Anshori usai persidangan.

Baca Juga Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pencabulan Lebih dari Satu Kali di https://www.kompas.tv/regional/595837/agus-difabel-divonis-10-tahun-penjara-terbukti-lakukan-pencabulan-lebih-dari-satu-kali

#agusdifabel #ntb #lombok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595922/tok-agus-difabel-divonis-10-tahun-penjara-dan-denda-100-juta-ajukan-banding