KOMPAS.TV - Polisi menetapkan penjaga palang pintu sebagai tersangka dalam kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres yang menewaskan 4 orang di Magetan, Jawa Timur.
Agus Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan 7 kendaraan di perlintasan ganda di Magetan, Jawa Timur.
Kapolres Magetan bilang, tersangka mengakui telah menerima informasi terkait Kereta Matarmaja dan Kereta Malioboro Ekspres akan melintas.
Namun lalai dan justru membuka palang pintu perlintasan sehingga kecelakaan terjadi.
Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor dan Pikap, 4 Orang Tewas di https://www.kompas.tv/regional/596018/kecelakaan-maut-truk-tabrak-motor-dan-pikap-4-orang-tewas
#kecelekaankereta #kamalioboro #keretaapiekspres #magetan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596019/akibat-lalai-penjaga-perlintasan-jadi-tersangka-kecelakaan-maut-kereta-api-di-magetan