JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah dua apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 20192022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik menyita berbagai dokumen hingga barang bukti elektronik.
Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak 20 Mei. Diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak.
Proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus.
Baca Juga Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek di https://www.kompas.tv/nasional/596073/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-laptop-kemendikbudristek
#mendikbud #korupsi #kejagung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596200/kasus-korupsi-pengadaan-laptop-rp9-9-t-apartemen-2-stafsus-eks-mendikbud-digeledah