JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Lapak pedagang kaki lima dan posko ormas di Cibinong, Bogor, dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, karena melanggar Perda tentang Ketertiban Umum, lantaran berdiri di pinggir jalan raya, di perbatasan Depok dan Bogor.
Sejumlah warga sempat menolak pembongkaran dengan berdalih akan membongkar sendiri bangunannya.
Namun, petugas Satpol PP tetap membongkar 89 bangunan tersebut dengan menggunakan alat berat.
Baca Juga [FULL] Dedi Mulyadi Wanti-Wanti Pejabat Pemdaprov Jabar hingga Soroti Ormas Bersifat Preman di https://www.kompas.tv/nasional/596203/full-dedi-mulyadi-wanti-wanti-pejabat-pemdaprov-jabar-hingga-soroti-ormas-bersifat-preman
#ormas #penggusuran #cibinong
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596264/lapak-pedagang-dan-posko-ormas-di-cibinong-dibongkar-karena-langgar-aturan