Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekda Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Novin Karmila.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan isi catatan keuangan dari handphone milik saksi Darmanto yang menunjukkan sejumlah transaksi mencurigakan.
Darmanto yang merupakan Staf Bagian Umum di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru yang dihadirkan oleh JPU KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Novin Karmila di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa 27 Mei 2025.
Dalam sidang, JPU KPK menampilkan bukti catatan pengeluaran uang yang tersimpan di ponsel milik Darmanto.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #Korupsipemkopekanbaru #darmanto
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg