Surprise Me!

Sidang TPPO, Saksi Korban Ceritakan Kondisi di Penampungan

2025-05-29 18 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO digelar Rabu siang di ruang sidang Garuda, Pengadilan Negeri Kota Malang. Dalam sidang kali ini, dari empat orang saksi yang dijadwalkan hadir, tiga orang hadir dan memberikan kesaksian.

Tiga saksi tersebut termasuk korban yang merupakan calon pekerja migran Indonesia. Jaksa Penuntut Umum, Heriyanto, usai persidangan menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan adalah calon pekerja migran yang sempat berada di penampungan. Menurut JPU, keterangan yang diberikan oleh saksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan.

"Agendanya pemeriksaan saksi di mana kita menyiapkan empat saksi, satu saksi berhalangan hadir, cuma tadi ada tiga saksi yang kita periksa," Kata Heriyanto.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang turut hadir dalam persidangan menjelaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini agar korban mendapatkan hak-haknya. Dalam kesaksiannya, korban menceritakan kondisi selama berada di penampungan, termasuk adanya pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa.

"Kita memberikan support atau dukungan kepada para korban, sehingga korban bisa mendapatkan keadilan sesuai dengan apa yang mereka alami." Terang Husnati.

Kasus tindak pidana perdagangan orang ini sebelumnya dibongkar oleh Polresta Malang Kota. Perusahaan penyalur calon pekerja migran Indonesia yang terlibat dalam kasus ini diduga beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596439/sidang-tppo-saksi-korban-ceritakan-kondisi-di-penampungan