JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, rencana diskon tarif listrik membutuhkan waktu penganggaran yang lebih lama.
Oleh karena itu, skema tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat, khususnya pada bulan Juni dan Juli ini.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 kepada pekerja dengan gaji Rp3,5 juta ke bawah, termasuk guru honorer. Subsidi ini diberikan untuk periode bulan Juni dan Juli 2025.
#srimulyani #listrik #diskon
Baca Juga [FULL] Dirut PAM Jaya Tanggapi Keluhan Warga soal Air Kotor di Citra Dua Jakarta Barat di https://www.kompas.tv/nasional/597233/full-dirut-pam-jaya-tanggapi-keluhan-warga-soal-air-kotor-di-citra-dua-jakarta-barat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597234/diskon-listrik-50-batal-pemerintah-alihkan-ke-subsidi-gaji-untuk-pekerja-guru-honorer