KOMPAS.TV - Pelaku berinisial A-S ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat sembunyi di hotel kawasan Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/05/2025).
Pelaku merupakan karyawan di tempat usaha milik korban. Di hadapan petugas, A-S tidak berkutik dan mengaku telah membunuh dan mencuri barang berharga milik korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang tunai, sepeda motor, dan dua unit ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Motif pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun, menurut juru parkir samping toko sembako, sebelum korban ditemukan tewas, karyawan toko yang diduga menjadi pelaku sempat dimarahi korban dan dihukum untuk membersihkan WC.
Saat keluar untuk antar barang dan menutup ruko, karyawan itu juga mematikan lampu yang biasanya dibiarkan menyala.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan jenazah bernama Alex atau biasa disapa Koh Alex di toko sembako miliknya di Jalan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pekan lalu.
Penemuan jenazah berawal saat karyawan toko sembako datang untuk bekerja, namun toko masih tutup.
Istri korban yang mendapat laporan lalu menelepon suaminya, tetapi tak ada respons.
Hingga akhirnya sang istri menyuruh anaknya mengecek toko. Sang anak pun menemukan korban tewas di kamar mandi lantai satu dengan tertutup kardus.
Baca Juga Terungkap, Pembunuh Bos Toko Sembako di Pondok Gede Bekasi Ternyata Karyawan Korban di https://www.kompas.tv/regional/597217/terungkap-pembunuh-bos-toko-sembako-di-pondok-gede-bekasi-ternyata-karyawan-korban
#bossembako #pemiliktoko #bekasi #pembunuhanbekasi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597272/pelaku-perampokan-dan-pembunuhan-bos-toko-sembako-di-bekasi-ditangkap