JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Pertemuan antara keluarga korban dan sejumlah instansi di bawah Pemprov Jawa Barat berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Keluarga korban menagih janji Pemprov terkait bantuan bagi keluarga korban longsor.
Tak hanya keluarga, sebagian juga yang hadir merupakan korban yang selamat.
Pertemuan membahas di antaranya terkait santunan hingga tanggungan masa depan anak yang orang tuanya menjadi korban tewas.
Salah satu korban selamat juga menyampaikan harapannya agar bisa mendapatkan pekerjaan baru yang lebih layak.
Selain itu, 2 tersangka yang ditetapkan polisi merupakan pemilik tambang dan pengawas.
Tersangka diduga mengabaikan surat peringatan penghentian operasi tambang yang dikeluarkan Maret 2025.
Polisi menyebut, akibat kelalaian ini berisiko pada keselamatan pekerja. Kini tersangka terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga Tragedi Longsor Tambang Cirebon: Menteri ESDM Bahlil-Polisi Beri Penjelasan soal Korban di https://www.kompas.tv/regional/597231/tragedi-longsor-tambang-cirebon-menteri-esdm-bahlil-polisi-beri-penjelasan-soal-korban
#longsor #longsortambang #tambang #cirebon #dedimulyadi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597297/polisi-tetapkan-pemilik-dan-pengawas-tambang-longsor-cirebon-jadi-tersangka