SOLO, KOMPAS.TV Sejumlah alumni SMA Negeri 6 Solo mengajukan gugatan intervensi dalam sidang terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (2/6/2025).
Dalam sidang tersebut, mereka juga membawa salah satu ijazah milik teman seangkatan Jokowi semasa SMA.
"Permohonan intervensi ini didasarkan pada undang-undang yang sudah kami bacakan dalam persidangan. Semoga bisa diterima," ujar kuasa hukum alumni SMAN 6 Solo, Wahyu Theo.
"Karena kalau misalnya ijazah Pak Jokowi dinyatakan palsu, berarti yang lain juga kan," lanjutnya sambil menunjukkan ijazah salah satu teman seangkatan Jokowi.
Baca Juga Mediasi Kasus Ijazah Jokowi di PN Surakarta Buntu hingga Driver Ojol Curhat ke DPR [TOP 3 NEWS] di https://www.kompas.tv/video/594735/mediasi-kasus-ijazah-jokowi-di-pn-surakarta-buntu-hingga-driver-ojol-curhat-ke-dpr-top-3-news
#jokowi #ijazah #pnsurakarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597332/teman-sma-jokowi-ajukan-gugatan-intervensi-hingga-tunjukkan-ijazah-di-sidang-pn-surakarta