KOMPAS.TV - Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang awalnya direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik membutuhkan waktu lebih lama dalam proses penganggarannya.
Sehingga, dinilai tak memungkinkan untuk direalisasikan pada bulan Juni dan Juli ini.
Sebagai gantinya, pekerja dengan gaji Rp3,5 juta atau kurang, serta guru honorer, akan mendapat bantuan subsidi upah senilai Rp300 ribu untuk bulan Juni dan Juli.
Baca Juga Menteri ESDM Bahlil Buka Suara soal Diskon Listrik Batal: Saya Belum Dapat Konfirmasi di https://www.kompas.tv/nasional/597316/menteri-esdm-bahlil-buka-suara-soal-diskon-listrik-batal-saya-belum-dapat-konfirmasi
#listrik #diskonlistrik #listrik50persen
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/597337/pemerintah-batalkan-pemberian-diskon-tarif-listrik-50-persen