JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah kondisi ekonomi yang mendera masyarakat, kebijakan pemerintah diharapkan mampu menjadi jaring pengaman. Diskon tarif listrik, seolah menjadi oase bagi kelas menengah bawah dalam menyiasati pengeluaran rumah tangga.
Lantas bagaimana stimulus tarif listrik membuat masyarakat menerima stimulus terbantu kebutuhan ekonominya?
Pemerintah memutuskan akan menggelontorkan bantuan yang tergabung dalam satu paket stimulus senilai total 24,4 triliun rupiah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bantuan itu terdiri dari lima bentuk, yaitu bantuan subsidi upah (BSU), diskon transportasi, diskon tarif tol, penambahan bantuan sosial, hingga diskon iuran JKK.
Di sisi lain pemerintah membatalkan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Juni Juli 2025. Pembatalan ini disebabkan penganggarannya jauh lebih lambat dari yang diperkirakan.
Saksikan penelusuran jurnalis KompasTV, Dipo Nurbahagia dalam DIPO episode Jurus Stimulus, Dongkrak Daya Beli?
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/597350/diskon-tarif-listrik-dibatalkan-hingga-jurus-stimulus-pemerintah-dongkrak-daya-beli-dipo