SLEMAN, KOMPAS.TV- Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Christiano Tarigan, penabrak Argo Ericko Achfandi dalam kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia.
Untuk diketahui Argo dan Christiano merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta. Menanggapi Christiano Tarigan yang telah menjadi tersangka, pihak UGM melalui Ova Emilia Rektor UGM menjelaskan soal status kemahasiswaan dari Christiano.
Rektor UGM Ova Emilia menyatakan, Christiano Tarigan telah dinonaktifkan sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Keputusan tersebut bertujuan supaya Christiano Tarigan dapat lebih fokus dalan menjalani proses hukum.
Baca Juga Proses Hukum Christiano Berjalan, UGM Bentuk Tim Komite Etik untuk Tentukan Sanksi Akademik di https://www.kompas.tv/regional/597563/proses-hukum-christiano-berjalan-ugm-bentuk-tim-komite-etik-untuk-tentukan-sanksi-akademik
Editor Video: Joshua Victor
#ugm#rektorugm#christianotarigan#argoerickoachfandi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597623/rektor-ugm-tegaskan-status-kemahasiswaan-christiano-tarigan-penabrak-argo-dinonaktifkan