Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya ketekoran kas di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp3,33 miliar. Temuan ini disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Riau pada Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin, 2 Juni kemarin.
Atas temuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan, DPRD Provinsi Riau akan bertanggung jawab terhadap hasil temuan BPK RI. Sesuai dengan waktu yang diberikan BPK, agar temuan-temuan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemprov Riau di 2024 segera diselesaikan dalam waktu 60 hari.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #DPRDRiau #KasSekretariat
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg