Aksi nekat preman bayaran yang diduga menjaga lahan sengketa di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, akhirnya berakhir di tangan aparat.
Mereka diketahui telah menjaga dan menguasai lahan sengketa seluas lebih dari 4 hektare selama sebulan terakhir, bahkan membangun pondok di atasnya. Kelima pria berinisial MYS, SA, DM, GP, dan ES ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, para preman itu dibayar pria berinisial MYS yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #TimRAGAPoldaRiau #Premanbayaran #premanisme
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg