Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hingga awal Juni 2025, proses penyidikan yang telah dimulai sejak 14 April lalu ini masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti yang relevan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak terkait.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #kejatiriau #KorupsiDAK #Rohil
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg