KOMPAS.TV - Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang, berinisial EC dan IP, yang membobol rekening ratusan juta rupiah dengan modus mengirim tautan unduhan aplikasi Taspen palsu.
Pihak Taspen tidak tinggal diam dan dengan tegas akan berkomitmen menjaga data seluruh peserta dengan sistem yang sudah ada.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dengan modus mengirim tautan palsu mengatasnamakan Taspen.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial EC dan IP, karena terbukti melakukan tindak pidana.
Modus tersangka yakni dengan mengaku sebagai pihak Taspen dan meminta kepada pengguna untuk melakukan pembaruan data melalui pengunduhan aplikasi Taspen palsu, dengan cara mengisi data Taspen di sebuah tautan yang sudah dikirimkan. Pelaku bahkan mengirim notifikasi yang seolah-olah aplikasi ini asli.
Baca Juga Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital di https://www.kompas.tv/advertorial/596298/sinergi-taspen-dan-bareskrim-polri-tegaskan-komitmen-lindungi-peserta-dari-penipuan-digital
#taspen #penipuan #pembobolanrekening #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598147/waspada-penipuan-mengatasnamakan-taspen-begini-modus-pelaku-kelabui-korban