Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 15 lokasi untuk mencari bukti kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Barang yang disita mulai dari mobil sampai uang.