Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memutus kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pengangkut sampah, akibat serangkaian pelanggaran.
Sebagai langkah darurat, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kecamatan dan kelurahan untuk turun langsung melaksanakan gotong royong mengangkut sampah, Ahad (8/6/2024).
Instruksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. Ia menyebut pemutusan kontrak dilakukan karena perusahaan tidak lagi menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja. Bahkan, keterlambatan pembayaran gaji pekerja sempat memicu aksi mogok yang menyebabkan sampah menumpuk di berbagai titik kota.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pemkopekanbaru #pengelolaansampah #sampahdipekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg