JAKARTA, KOMPASTV - Usai Bareskrim Polri mengumumkan keaslian forensik dari ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, hasilnya akan dijadikan bahas penyelidikan atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Salah satu pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma yang begitu lantang menyuarakan ijazah palsu Jokowi turut buka suara terkait hal itu.
Tifauzia yang akrab disapa Dokter Tifa mengatakan Bareskrim Polri tidak punya wewenang untuk menghentikan penyelidikan.
"Bareskrim tidak punya kewenangan untuk menghentikan penyelidikan maupun penyidikan. Bareskrim itu tidak punya. Karena yang punya kewenangan adalah pengadilan. Artinya tidak bisa secara sepihak Bareskrim menyatakan penghentian penyidikan ataupun penyelidikan. Itu bukan ranahnya," kata Tifa di wawancara Zoomcast bersama KompasTV, Kamis (12/6/2025).
Tifa mengatakan pelaporan polisi yang disampaikan Joko Widodo memiliki alamat berbeda.
"Ini dua hal yang berbeda. Alamatnya juga beda. Alamatnya itu beda. Yang satu Mabes, yang satu Polda Metro Jaya. Alamatnya beda. Jadi, yang kedua adalah sesuatu yang sedang dilakukan oleh Bareskrim bersama dengan puslabfor terhadap laporan aduan masyarakat di Mabes. Itu enggak bisa lalu dipakai untuk melakukan, apa namanya, melakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Lebih lanjut Tifa berharap ke depan selain di panggung pengadilan, Joko Widodo bisa melakukan pertobatan nasional dengan mengakui kebenaran dari ijazahnya.
Lead Content: Sadryna Evanalia
Content Creator: Yuilyana Wen
Editor: Frashiva Rizaldi
#ijazahjokowi #ugm #doktertifa
Baca Juga [FULL] Kumpulan Pernyataan Rismon, Roy, Tifa usai Dipanggil Polisi Terkait Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/595853/full-kumpulan-pernyataan-rismon-roy-tifa-usai-dipanggil-polisi-terkait-ijazah-jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/599415/polemik-ijazah-begini-pesan-dokter-tifa-untuk-pak-jokowi-hingga-ungkap-3-keganjilan-zoomcast