KOMPAS.TV - Jumat (13/6/2025) malam, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama DPR dan DPD RI daerah pemilihan Aceh, menggelar rapat tertutup di Pendopo Gubernur Aceh.
Rapat menanggapi penetapan empat pulau di Aceh Singkil sebagai milik wilayah Sumatera Utara. Usai rapat, Gubernur Aceh menegaskan empat pulau yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri sebagai wilayah Sumatera Utara adalah milik Provinsi Aceh yang sudah diwariskan para leluhur, sehingga pemerintah Aceh wajib mempertahankan.
Gubernur Aceh, Muzakir, juga menegaskan pengelolaan empat pulau tidak bisa dikelola bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seperti yang dikatakan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.
Anggota DPR Fraksi PKS daerah pemilihan Aceh, Nasir Djamil, mengatakan Menteri Dalam Negeri segera mengevaluasi keputusan penetapan 4 pulau yang dinilai dapat memicu konflik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Sejak lama, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan telah diakui sebagai bagian dari wilayah Aceh.
Hal ini didukung berbagai dokumen resmi, peta batas wilayah, lokasi geografis, hingga prasasti yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di pulau-pulau tak berpenghuni tersebut. Content
Baca Juga Blak-Blakan! Jusuf Kalla soal Sengketa 4 Pulau Aceh Jadi Wilayah Sumut: Mendagri Tidak Tepat? di https://www.kompas.tv/nasional/599476/blak-blakan-jusuf-kalla-soal-sengketa-4-pulau-aceh-jadi-wilayah-sumut-mendagri-tidak-tepat
#sumut #aceh #gubernuraceh
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599506/full-wamendagri-dan-dpr-jawab-polemik-sengketa-4-pulau-milik-aceh-atau-sumatera-utara