BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap personel Polresta Bogor Kota karena mengancam pengendara sepeda motor dengan menggunakan pistol.
Tindakan tersebut terjadi di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu lalu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepucuk airsoft gun.
Menurut polisi, pelaku tidak terima karena merasa dihalangi oleh pengendara sepeda motor dan terjadi keributan.
Hingga pelaku kemudian menodongkan pistol.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dua pasal sekaligus yakni Undang-Undang Darurat dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga CCTV Rekam Aksi Penyerangan Berdarah di Duren Sawit, Warga Tangkap 2 Pelaku! di https://www.kompas.tv/regional/599674/cctv-rekam-aksi-penyerangan-berdarah-di-duren-sawit-warga-tangkap-2-pelaku
#bogor #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599925/momen-penangkapan-pria-di-bogor-usai-mengancam-pengendara-motor-dengan-pistol