Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah atau yang akrab disapa Edu, mengaku diminta uang sebesar Rp100 juta oleh ajudan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yakni Nugroho Adi Dwi Putranto alias Untung.
Pengakuan tersebut disampaikan Edu saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran senilai Rp8,9 miliar yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa 17 Juni 2025.
"Untung yang minta (uang) atas nama Pj Wali Kota," ungkap Edu di hadapan majelis hakim.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #korupsi #risnandarmahiwa #KadisPUPR
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg