MALANG, KOMPAS.TV - Dipimpin oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sidak pasar tradisional oleh TPID ini dilakukan di dua pasar yakni Pasar Bareng dan Pasar Mergan. Dalam sidak ini, TPID meninjau sejumlah harga kebutuhan pokok yang dijual di pasar.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai sidak bilang, sidak menjelang Tahun Baru Muharram ini dilakukan untuk mengetahui kondisi harga dan pasokan bahan pokok di pasar tradisional. Dalam sidak ini, TPID mendapati beberapa kebutuhan pokok yang harganya naik.
Seperti cabai rawit yang naik menjadi 55 ribu rupiah per kilogram dari harga sebelumnya Rp 40 ribu. Bawang merah naik menjadi Rp 45 ribu dari harga sebelumnya Rp 38 ribu per kilogram. Meski ada kenaikan, namun menurut Wali Kota Malang, kenaikan harga dan pasokan ini masih cenderung stabil.
"Harganya relatif stabil tidak ada kenaikan yangt drastis terutama ada naik turun sedikit di cabai saja," Kata Wahyu
Selain pasar tradisional, pantauan harga dan pasokan kebutuhan pokok juga akan dilakukan di pasar modern.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601872/tpid-kota-malang-sidak-pasar-harga-cabai-dan-bawang-naik