SOLO, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor dan rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto di Jawa Tengah selama dua hari.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.
Dalam penggeledahan, tim penyidik Kejagung menemukan tumpukan uang senilai Rp2 miliar yang disimpan dalam plastik di sebuah laci rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan.
Uang senilai dua miliar ini terbagi dua paket uang pecahan Rp100 ribu dan tertulis berasal dari satu bank yang sama dengan tulisan waktu yang berbeda.
Selain rumah Direktur Utama PT Sritex, Kejaksaan Agung juga menggeledah 3 anak perusahaan PT Sritex di kawasan Karanganyar, Sukoharjo dan Surakarta.
Hari ini, tim penyidik Kejagung kembali menggeledah aset milik PT Sritex di kawasan Purwosari, Solo, Jawa Tengah.
Penyidik berada di dalam gedung selama empat jam dan mengambil sejumlah dokumen.
Penyidik Kejaksaan segera meninggalkan lokasi menggunakan tiga unit mobil setelah kegiatan selesai.
Lebih lengkap terkait penggeledahan rumah Dirut Sritex, kantor dan terbaru salah satu aset milik PT Sritex di Jawa Tengah, kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Widi Nugroho di Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga Geledah Aset PT Sritex, Kejagung Ambil Dokumen dari Diamond Convention Center | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/603053/geledah-aset-pt-sritex-kejagung-ambil-dokumen-dari-diamond-convention-center-kompas-siang
#sritex #korupsikredit #kejagung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603298/kejagung-geledah-kantor-dirut-sritex-ada-kaitannya-dengan-sita-uang-rp2-m-di-rumah-iwan